Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK Sita Land Cruiser Serta Sejumlah Dokumen



photo

Jakarta, Selasa 23 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Selasa (23/12/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser serta sejumlah dokumen terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek.

“Di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/12/2025) dilansir Kompas.com.

Selain itu, kata Budi, penyidik KPK juga menggeledah rumah ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, HM Kunang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara.

Ia mengatakan, penyidik akan menganalisis dan mengekstrak barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan dua tempat tersebut.

“Untuk kemudian melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu (21/12/2025). Ketiga tersangka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,HM Kunang (Ayah Bupati), dan Sarjan selaku pihak swasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp 200 juta.

“Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© headlineberita.id. All Rights Reserved.