NBD: Cara Cegah Pelancong Tak Diinginkan Masuk Singapura



photo

Singapura, Kamis 05 Februari 2026- Pemerintah Singapura mulai memberlakukan aturan imigrasi baru super ketat sebagai bagian dari langkah mencegah para pelaku perjalanan yang tidak diinginkan memasuki wilayah negara tersebut

Mulai 30 Januari 2026, Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan Perbatasan Singapura (Imigration and Checkpoints Authority/ICA) mulai menerapkan aturan NBD (No Boarding Directive), yaitu larangan naik pesawat bagi pelancong yang hendak menuju Singapura melalui jalur udara

Aturan baru tersebut, memungkinkan pelancong menjalani pemeriksaan sebelum naik pesawat terbang tujuan Singapura melalui Bandara Changi atau Bandara Seletar

“NBD memungkin ICA untuk mencegah pelancong terlarang atau yang tidak diinginkan yang telah kami ketahui dari informasi pelancong sebelumnya bahwa mereka akan menuju Singapura, untuk naik penerbangan ke Singapura. Hal ini memperkuat keamanan perbatasan Singapura dengan mencegah potensi ancaman mencapai wilayah kita sejak awal,” tegas ICA dikutip dari laman resminya

Melansir Travel and Leisure Asia, ada beberapa penyebab pelaku perjalanan ditolak masuk Singapura. Diantaranya adalah penggunaan visa ilegal, masa berlaku paspor yang kurang dari enam bulan, pengisian SG Arrival Card yang tidak benar, serta memiliki catatatan buruk di keimigrasian dan keamanan

Maskapai Wajib Terapkan, Hukuman Bagi yang Melanggar

Otoritas Imigrasi & Pemeriksaan Perbatasan Singapura (Imigration and Checkpoints Authority/ICA) mengaku telah memberikan pengarahan kepada semua maskapai dan memastikan semuanya menerapkan aturan tersebut

Maskapai penerbangan akan mengirimkan informasi penumpang ke ICA sebelum keberangkatan untuk dilakukan pemeriksaan. Jika ICA menginformasikan penumpang tersebut dilarang masuk Singapura, maka maskapai wajib menolak penumpang yang dimaksud saat check in

Untuk beberapa kasus, maskapai akan melakukan pemeriksaan tambahan seperti verifikasi visa atau pengajuan SGAC (Singapura Arrival Card) sebelum diizinkan masuk pesawat

Pelanggaran terhadap NBD oleh maskapai maupun pilot akan diproses secara hukum, dengan ancaman pidana denda hingga S$10.000 atau kurungan penjara maksimal 6 bulan, atau bahkan keduanya

Get In Touch

Jl Pahlawan No 7, Surabaya

gmail : vnncitra@gmail.com

Follow Us

© headlineberita.id. All Rights Reserved.