Sidak Dua Perusahaan Tunggak Pajak Rp 500 Miliar di Kabupaten Tangerang, Menkeu: Kalau Main-main Kita Hajar
Kabupaten Tangerang, Kamis 05 Februari 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan pengelola baja yang mangkir dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dengan potensi nilai Rp 500 miliar.
Kedua perusahaan tersebut ialah PT PSM dan PT PSI yang berada di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (5/1/2026).
“Ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain (perusahaan) itu. Jangan melakukan hal seperti ini lagi, kita tidak bisa disogok, kalau main-main kita hajar terus,” kata Purbaya usai sidak PT PSI di Tangerang, Kamis.
Dikutip Antara, Purbaya mengatakan jika kedua perusahaan ini bergerak di sektor bisnis pengelolaan baja yang menjual langsung ke klien secara tunai untuk menghindari pembayaran PPN. Untuk itu, pihaknya secara tegas akan menindak perusahaan tersebut agar bisa mengembalikan kebocoran pajak negara.
“Dengar-dengar informasi kami terima ada potensi sampai Rp 500 miliar dari kedua perusahaan ini. Jadi cukup besar apa lagi dari puluhan perusahaan yang sama kasusnya,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusurannya, Purbaya mengungkapkan jika kondisi perusahaan terlihat manipulasi dengan kondisi kumuh dan tidak terawat. Namun, bila dilihat dari sisi lain nilai produksi mereka cukup besar dan luas.
Ia melanjutkan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang saat ini positif, kemungkinan perusahaan ini memiliki potensi pemasukan yang lebih besar lagi, akan tetapi tidak diiringi dengan kepatuhan kewajiban membayar pajak kepada negara.
“Ketika ekonomi makin tumbuh lebih cepat lagi Ini akan hidup lagi, tapi kita harapkan kan bayar pajaknya sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan distorsi di pasar,” ujarnya.
Selain kedua perusahaan tersebut, Kementerian Keuangan juga terus menyisir perusahaan pengemplang pajak untuk menyetor kewajiban kepada negara. Setidaknya, kemenkeu membidik sekitar 40 perusahaan yang diketahui mangkir dari kewajiban pajak.
“Jadi cukup besar, kalau kita lihat sampai 40 perusahaan lumayan besar. Kita prediksi Rp 4 triliun – Rp 5 triliun berkurangnya income kita. Jadi ini gilirannya perusahaan bayar pajak,” tandasnya.